Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kayu Liar Tak Bertuan Diamankan KPH Tabalong

Avatar
360
×

Kayu Liar Tak Bertuan Diamankan KPH Tabalong

Sebarkan artikel ini

TANJUNG, koranbanjar.net – Puluhan batang kayu liar tak bertuan diamankan (KPH) Tabalong yang sedang berpatroli, Sabtu (12/10/2019).

Kayu jenis meranti dan rimba campuran ini disinyalir merupakan hasil aktivitas ilegal alias penebangan liar. Selanjutnya, kayu sebanyak 34 batang ditinggal kabur pemiliknya itu dibawa ke Dinas Kehutanan Kalsel di Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memang masih marak terjadi, namun tidak membuat tim pengamanan hutan menjadi lengah terhadap kegiatan illegal logging. Petugas tetap siaga dan hasilnya ditemukan kayu-kayu tersebut.

Kasi Linhut KPH Tabalong Zainal Abidin menengarai, kayu-kayu yang mereka temukan bukan dimiliki oleh masyarakat. Ada kemungkinan pemiliknya adalah oknum-oknum tertentu. Bahkan indikasi menjadi pemasok dan perambah hutan. Tetapi, Zainal Abidin tak dapat memastikan oknum terkait.

“Kayu segera kami amankan, sebelum nanti disalah gunakan,” katanya, yang mengantar langsung kayu-kayu sitaan dan tak bertuan ke Banjarbaru bersama anggota TKPH Tabalong.

Mengapa dia bisa menyimpulkan masih ada perambahan hutan, karena sebut dia, aktivitas penebangan pohon-pohon tetap berlangsung dengan ditemukannya kayu-kayu dan kerusakan hutan.

“Perambah hutan beraktivitas menebangi pohon di rimba-rimba Kalsel, termasuk di Tabalong. Ini harus kita perangi bersama-sama, tidak hanya tugas tim pengamanan hutan. Jika tidak, rusak dan hancur hutan kita,” tegas dia. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh