BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Kawasan kumuh di Kalimantan Selatan yang tercatat di Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 3.820 hektare. Angka tersebut sudah meliputi luas di 13 Kabupaten / Kota yang terdapat di Kalsel.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Arifin Noor dalam ekpose yang dilaksanakan Jumat, (28/12/2018) tadi.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh untuk tahun 2018 hanya 1 hektare pertahun. Kemudian 2019 mendatang, penanganan mencapai 1.5 hektare. Artinya, untuk menutupi kawasan kumuh yang mencapai 3.820 hektare, memerlukan waktu yang sangat lama. Mengingat dana untuk menangani hal tersebut terbatas.
“Penanganan 1.5 hektar nanti sudah maksimal. Ditambah dengan dana untuk bedah rumah,” ucapnya.
Pemprov menangani masalah kumuh melihat dari luasanya. Untuk 10 sampai 15 hektare, Pemprov yang menangani. Tapi apabila di bawah 10 hektar, Kab/Kota yang menangani, kemudian jika lebih dari 15 hektare menjadi kewenangan pusat.
“Saya rasa untuk menghilangkan kawasan kumuh hingga 0 sangat sulit, karena itu keterbatasan dana APBD,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melalui program Kotaku. Juga berkoordinasi baik Pemrpov, Pemkab/Kota, kementerian melalui APBN agar berjalan maksimal.
“Penangan kawasan kumuh ini lebih banyak dananya dari APBN yang dilakukan melalui program Kotaku. Mulai tahun depan kita akan berkoordinasi, denga target Kotaku terlaksana 100 persen,” katanya. (maf/sir)