Penipuan dengan modus menjanjikan kerja telah dialami Agus Salim (28), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kelumpang Selatan. Dia disuruh mengirim uang pelicin untuk bisa masuk kerja oleh pelaku yang tidak lain rekannya sendiri yakni, FS (25), warga Desa Tegal Rejo, RT 25/RW 04, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net- Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Jalil, kejadian itu bermula saat korban mendatangi pelaku ke rumah kosnya. Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban, dengan alsan orang tuanya adalah Direktur di PT.SBT (Satui Bara Tama) yang sedang memerlukan karyawan.
“Lalu, korban diajak ke Banjarmasin dengan alasan, dia (pelaku) mau naik pangkat. Kemudian, pelaku membujuk korban agar menjual 2 handphone miliknya untuk biaya makan di Banjarmasin, dan nanti tiba di Banjarmasin akan diganti,” kata Jalil, Jumat (7/5/2021).
Sambung Jalil, pelaku meminta persyaratan lamaran kerja kepada korban, berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Pelaku kemudian meminta nomor telpon korban. Selanjutnya di waktu yang berbeda, pelaku menghubungi korban via WA, berpura-pura sebagai Direktur Perusahaan PT.SBT (Satui Bara Tama). Pelaku minta korban mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Aulia Rahim Rp 4.000.000. Berikutnya untuk kedua kali, pelaku kembali minta kirimkan uang Rp2.000.000.
“Yang ketiga, korban langsung menyerahkan uang kepada pelaku Rp3.000.000. Dengan alasan nanti kalau sudah ditransfer akan diterima sebagai karyawan,”cetus dia.
Namun, setelah lama menunggu tidak ada kabar. Selanjutnya, korban mengetahui bahwa selama ini yang menghubungi lewat WA dan meminta uang itu adalah temanya sendiri, FS.
“Merasa seperti itu. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(cah/sir)