Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Kasus Mama Khas Banjar, Liana: Pembinaan Lebih Penting Dari Sanksi Hukum

Avatar
1428
×

Kasus Mama Khas Banjar, Liana: Pembinaan Lebih Penting Dari Sanksi Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Liana. (Sumber Foto: Humas DPRD Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kasus yang menimpa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banjarbaru, Mama Khas Banjar mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Komisi II DPRD Banjarbaru mengadakan rapat kerja dengan instansi terkait pada Jumat (7/3/2025) untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan usaha kecil di wilayah tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rapat tersebut, Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian masalah yang melibatkan pelaku UMKM seharusnya lebih mengutamakan pembinaan dari pada pendekatan hukum yang bersifat kriminal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Liana S Sos menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, produk pangan seperti ikan asin tidak wajib terdaftar di BPOM atau mencantumkan masa kedaluwarsa.

Oleh karena itu, ia menilai tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku usaha ini terlalu berlebihan, meskipun sebelumnya mereka sudah mendapatkan teguran dari Dinas Perdagangan dan menandatangani surat pernyataan dari BPOM.

“Ini bukan soal pelaku usaha yang berbuat jahat. Kita harus lebih manusiawi dalam pendekatan, bukan langsung menjatuhkan sanksi hukum yang berat. Pembinaan lebih penting,” ujarnya.

Liana juga mengungkapkan kekecewaannya karena kasus ini sampai ke pengadilan, padahal Pemerintah Kota Banjarbaru sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Perlindungan UMKM.

Seharusnya bisa memberikan bantuan hukum kepada pelaku usaha kecil yang menghadapi masalah serupa.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar kuasa hukum pelaku usaha mengajukan saksi A De Charge dan merujuk pada Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, agar menjadi pertimbangan dalam proses pengadilan.

“Saya berharap agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Harus ada solusi yang lebih baik untuk pelaku UMKM di Banjarbaru,” tambahnya.

Ke depan, Komisi II DPRD Banjarbaru berencana mengadakan pertemuan dengan Komisi VII DPR RI untuk membahas nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Koperasi dan UMKM mengenai perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil.

“Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberikan keringanan bagi pelaku usaha agar mereka bisa tetap menjalankan usaha mereka tanpa rasa khawatir,” tutup Liana. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh