Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Kasus Lili Pintauli, DPR Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Avatar
634
×

Kasus Lili Pintauli, DPR Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahendra. (Foto: FB Desmond)

Hingga kini, Komisi III DPR menunggu mekanisme yang sedang berlangsung, termasuk sanksi yang diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.

JAKARTA, koranbanjar.net – Komisi III DPR RI segera memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk dimintai keterangan terkait kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima fasilitas khusus di MotoGP Mandalika.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setelah DPR reses, kami panggil mereka. Karena itu masih di wilayah internal sesuai UU KPK, Komisi III memantau perkembangan perkara tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Hingga kini, Komisi III DPR menunggu mekanisme yang sedang berlangsung, termasuk sanksi yang diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Ini baru dugaan. Agak susah bagi saya memvonis seseorang yang belum dibuktikan kesalahannya. Bu Lili dengan catatan sudah pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang sifatnya melanggar etik. Kalau melanggar lagi, apa sanksinya? Kita tunggu,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa laporan itu.

“Kami pelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku. Kami juga sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada perusahaan pelat merah terkait pemesanan serta pembayaran penginapan dan tiket tersebut .Surat permintaan dokumen sudah dilayangkan oleh Dewas KPK sejak 1 April 2022. Sedangkan dokumen permintaan klarifikasi dikirimkan pada 6 April 2022,” tutur dia. (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh