Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaTanah Bumbu

Kasus Korupsi Mantan Sekda Tanbu Terus Bergulir Hingga Ke Tipikor Banjarmasin

Avatar
996
×

Kasus Korupsi Mantan Sekda Tanbu Terus Bergulir Hingga Ke Tipikor Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Tanbu, Wendra Setiawan
Kasi Pidsus Kejari Tanbu, Wendra Setiawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.(Foto: Agus Hasanudin)

Kasus korupsi pengadaan kursi tunggu dan lobi menjerat seorang mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem (RS) masih terus bergulir.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu. Di mana, sesuai dengan masa penitipan tahanan RS di Polres Tanah Bumbu, seharusnya berakhir pada Rabu (16/6/2021) ini. Hal itu, dikarenakan masa tahanan RS telah mencapai 40 hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kasus RS masih berjalan, dan sekarang masih tahap pemberkasan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanbu, Wendra Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).

Lebih lanjut, Wendra mengungkapkan, masih berjalannya kasus ini di tahap pemberkasan disebabkan banyaknya sejumlah alat bukti.

“Kemungkinan kami akan mengajukan kembali masa perpanjangan tahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanbu untuk 30 hari ke depan,” jelasnya.

Setelah pemberkasan kasus korupsi dilakukan RS mencapai 1.8 Miliar ini selesai, maka Kejari Tanah Bumbu akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Seperti diketahui, pihak Kejari Tanbu memperkirakan, pemberkasan kasus korupsi ini kurang lebih sekitar satu bulan bakal rampung.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa mengatakan, hingga saat ini RS masih ada dititipkan di tahanan polres setempat.

“RS digabung dengan tahanan lainnya, jadi tidak ada pelayanan yang spesial,” katanya saat ditemui belum lama ini.(ags/HIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh