Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Kasus Dugaan Korupsi KPUD Banjar Memasuki Tahap II

Avatar
445
×

Kasus Dugaan Korupsi KPUD Banjar Memasuki Tahap II

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET –  Dugaan kasus korupsi terkait dana hibah di KPUD Kabupaten Banjar yang menyeret mantan Komisioner Tarmiji Nawawi, kini ditangani Ditreskrimsus Polda Kalsel hingga memasuki tahap II.

Berkas dan tersangka dugaan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penuntutan Kejati Kalsel Hadi P, ketika dikonfiirmasi media Kamis (13/12/2018) kemarin.

“Untuk kasus dugaan korupsi dana hibah KPU sudah tahap II, dan tersangkanya sudah ditahan di LP Teluk Dalam Banjarmasin,” ucap Hadi.

Ketika disinggung kapan berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan? Hadi mengatakan secepatnya,  karena saat ini pihaknya lagi menyelesaikan dakwaan. “Secepatnya berkasnya kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,”katanya.

Sebelumnya diberitakan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel yang menangani kasus dugaan korupsi terkait dana hibah Pilkada tahun 2014 menetapkan Tarmiji Nawawi mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai tersangka.(al/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh