MARTAPURA – Perkembangan kasus dugaan perjokian kunjungan kerja (Kunker) tahun 2015-2016 yang ditengarai menyeret banyak anggota DPRD Kabupaten Banjar yang sudah naik ke tahap penyidikan pada Selasa (31/10) lalu, sampai saat ini belum ada perkembangan.
Pasalnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, A Budi Muchlis saat dihubungi via telepon mengatakan belum ada yang bisa dijelaskan terkait hasil penyidikan.
“Ya masih verifikasi dan pemeriksaaan-pemeriksaan, karena SOP – nya penyidikan umum,” ujar Budi.
Disinggung siapa saja yang diperiksa dan berapa yang akan menjadi tersangka Budi masih enggan membeberkan dengan dalih masih tahap penyidikan umum.
“Nanti kalau sudah selesai, baru akan kita sebutkan siapa saja tersangkanya,” kata Budi.
Terkait perkiraan kerugian negara yang hanya Rp248 juta, sedangkan total lokasi kunjungan kerja yang diverifikasi berjumlah 239 lokasi, Budi menjelaskan, 239 lokasi merupakan total verifikasi tempat yang dikunjungi bukan total penyimpangan.
“Dua ratus empat puluh delapan juta itu hanya perkiraan sementara. Kalau mau lebih jelas silakan tanya saja ke pak kajari,” lempar Budi.(dra)