Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – “Tidak ada tawar menawar, sesuai Undang-undang, barang siapa yang sengaja membakar hutan dan lahan dengan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan proses hukum, baik itu yang membakar, menyuruh, maupun korporasi yang terlibat.”
Demikian ditegaskan Kapolda di sela apel kesiapan gabungan dalam rangka penanganan penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021, Selasa (2/3/2021).
Kapolda menambahkan, tindakan tegas telah dilakukan beberapa tahun terakhir, diharapkan ada efek jera bagi pelaku, sehingga tidak lagi melakukan apa yang telah diperbuat.
Seluruh masyarakat pun diimbau untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena perkembangan api di lapangan tidak dapat diperkirakan, bahkan bisa meluas ke arah-arah yang tidak diinginkan.
“Seperti terbakarnya lahan gambut atapun lahan pertanian lainnya,” tandas Kapolda.
Kapolda pun kembali menyampaikan bahwa dalam penanggulangan karhutla polisi tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerjasama dan peran dari stakeholder lain baik TNI, pemerintah daerah, relawan maupun pihak-pihak lain.
“Setiap tahun selalu ada ide-ide, inovasi, dan kreasi-kreasi bagaimana mencegah terjadinya karhutla, dan tahun ini aparat beserta seluruh stakeholder terkait akan lebih gencar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Kapolda Kalsel.
Apel gabungan tersebut berlangsung di Km 21 Jalan A Yani Kota Banjarbaru, dengan dihadiri PJ Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danlanud Syamsuddin Noor, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Tala dan Kapolres Batola.
Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut, dilakukan pemeriksaan pasukan dan sarpras karhutla, dilanjutkan penyerahan APD kepada perwakilan relawan oleh PJ Gubernur Kalsel.
PJ Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi, dalam kesempatan mengatakan, meskipun saat ini kondisi cuaca masih sering terjadi hujan, namun prediksi dari BMKG pada bulan Mei akan terjadi musim kemarau.
Karena itu dalam kurun waktu dua bulan ini yakni Maret – April dilakukan kesiapan untuk menghadapi musim kemarau yang sering kali terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(yon/sir)