Sangat miris, Provinsi Kalimantan Selatan yang dikenal sangat agamis, di sisi lain narkoba ternyata menjadi tren di masyarakat Bumi Lambung Mangkurat ini.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kondisi ini berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran, sebanyak 1.743 kasus berhasil diungkap, meningkat drastis dibanding pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 yang berjumlah 1.402.
Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, pelaku yang diamankan juga terus bertambah mencatat rekor baru di sepanjang tahun ini.
Preseden buruk bagi Banua ini langsung direspon serius oleh praktisi hukum, Edi Sucipto SH MH.
Kepada koranbanjar.net, Rabu (1/1/2025) di Banjarmasin, Edi Sucipto mengaku sangat malu dengan keadaan penegakan hukum di Kalsel, terutama kasus narkoba atau narkotika.
“Memang saat ini sangat kelihatan sekali penegakan hukum terhadap kasus narkoba sangat bobrok,” kata Ketua DPC PERADI Kota Banjarmasin ini.
Padahal lanjutnya, narkoba bisa dianggap sangat kejam, merambah ke semua lapisan masyarakat.
“Mengapa saya katakan semua bobrok, karena dari awal hingga akhir vonis terlalu ringan,” ucapnya.
Akhirnya, kata Edi, vonis yang dijatuhkan tidaklah membuat efek jera bagi pelakunya.
“Kami menyampaikan kepada semua aparat hukum harus ada pelajaran sejak dini mengenai pengenalan narkoba dan bahayanya dari mulai TK sampai perguruan tinggi,” imbaunya.
Terus meningkatnya penyalahgunaan narkotika di Kalsel ini tak hanya sekedar penegak hukum yang bobrok. Namun, semua masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua semuanya hampir pernah terkena kasus narkoba.
“Ini siapa yang salah? Yang salah adalah kita semua, penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama mungkin kurang pas tata caranya menyampaikan ceramah kepada masyarakat,” bebernya.
Edi, Ketua DPC PERADI Kota Banjarmasin dan juga Ketua DPC IKADIN Kota Banjarmasin ini mengaku sangat ngeri menyaksikan penangkapan pelaku narkoba di mana-mana.
“Tapi yang jelas, kalau kita ingin membersihkan lantai kotor, gunakan sapu yang bersih,” ungkapnya.
Aparat penegak hukum kata Edi apakah bersih selama ini dalam penanganan kasus narkoba.
Mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai vonis, dikatakan Edi, apakah benar-benar bersih dalam penanganannya.
Untuk Kemenkum HAM pun yang membawahi Lembaga Pemasyarakatan (LP) harus memilih dan memilah khusus kasus narkoba tersendiri.
“Agar kasus narkoba benar-benar ditangani paling utama,” usulnya sembari berucap sangat miris melihat perkembangan kasus narkoba di Kalsel.
Koordinator Organda se-Kalimantan ini berpendapat, kasus narkoba justru lebih kejam dan berbahaya dari tindak pidana korupsi.
“Korupsi bisa dimiskinkan, ada uang sebagian yang kembali. Tetapi kalau narkoba yang diserang adalah masa depan bangsa,” tegasnya.
Jikalau semua unsur baik penegak hukum, tokoh masyarakat tidak bertanggung jawab terhadap kasus narkoba, maka kata Edi hancur bangsa ini.
“Saya berharap di pemerintahan Pak Prabowo harus tegak benar di bidang hukum, narkoba, korupsi dan lain-lain, ” harapnya.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers di Aula Polda Kalsel, Jumat (27/12/2024) lalu memaparkan sebanyak 2.230 pelaku tindak pidana narkoba berhasil diringkus. Dia mengaku pelaku bertambah menjadi 1.736 dari tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menandakan bahwa jaringan narkoba semakin masif. Namun, kami juga meningkatkan upaya pemberantasan di semua lini,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2024 pun mencengangkan.
Berikut rincian hasil sitaan kepolisian Sabu-sabu 312.999,24 gram, ekstasi 118.942 butir, ganja 1.882,28 gram, obat daftar G 3.702 butir, Psikotropika 9.358 butir, dan casio 68.820 butir
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 barang bukti yang disita meliputi 151.242 gram sabu-sabu, 9.415 butir ekstasi, dan 1.563,72 gram ganja.
“Kami terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba. Penindakan tegas adalah bagian dari strategi kami untuk menjaga Kalsel dari ancaman ini,” janji Irjen Pol Rosyanto.
Menghadapi situasi yang semakin serius ini, Polda Kalsel menyusun langkah strategis dengan memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi.
Fokus utama adalah mencegah generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam melawan narkoba. Laporkan segera aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.
Polda Kalsel juga memastikan koordinasi lintas sektor akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
Dengan kolaborasi kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kalsel dapat terbebas dari ancaman narkoba.
“Perang melawan narkoba masih panjang, tetapi dengan persatuan dan kerja sama, kemenangan pasti bisa diraih,” tandas Kapolda Kalsel. (yon/bay)