Kalapas Banjarbaru Herliadi menerapkan pembatasan kunjungan para narapidana di Lapas Kelas II B Banjarbaru, guna pencegahan menyebarnya virus corona (covid-19) .
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu diterapkan di Lapas Kelas II B Banjarbaru untuk mencegah penyebaran corona.
“Kami sudah mensosialisasikan pembatasan kunjungan ini sejak kemarin. Jam besuk sudah ditiadakan dan akan bertahan selama 14 hari,” ungkap Helriadi.
Namun, katanya, selain menerapkan pembatasan kunjungan dan meniadakan jam besuk, pihaknya juga memberikan solusi bagi keluarga yang ingin mengunjungi kerabatnya yang berada di dalam Lapas.
“Kami menyediakan beberapa titik layanan video call. Jadi yang pengunjung yang ingin membesuk keluarganya bisa lewat video call yang sudah kami sediakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Herliadi mengatakan, hal ini sesuai intruksi dari Kemenkumham dan Ditjenpas. “Keputusan ini sangat tepat bagi kita semua guna menjaga kesehatan dan keselamatan,” katanya. (san/maf)