BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melanjutkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Beberapa hari yang telah lewat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan Arie Arifin dalam wawancaranya kepada wartawan mengatakan ia akan menghadirkan konsultan terkait program tersebut.
“Saya akan mengundang salah satu konsultan untuk perencanaan yang detail mengenai WBK dan WBBM,” ungkap Arie kala itu.
Menurut orang nomor satu di Kejati Kalsel, tujuan utama dalam penerapan WBK dan WBBM adalah komitmen untuk tidak korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi ini sedang berproses, mohon dukungannya mudah-mudahan segera terwujud di wilayah Kejati Kalimantan Selatan untuk pelayanan semua pihak,” demikian tukas Arie.
Sementara Jumat (26/7/2019) tadi bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Wakajati Kalimantan Selatan, Masnunah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se – Kalsel beserta jajaran, mengikuti pengarahan Wakil Jaksa Agung RI melalui sarana video conference.Topik yang dibicarakan adalah terkait pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM. (yon/dya)