BANJAR, koranbanjar.net – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, MP, telah melaksanakan kegiatan inventarisasi pada Lembah Kahung di Desa Belangian Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Sabtu (24/2) tadi.
Kegiatan inventarisasi pada Lembah Kahung ini diikuti dari beberapa tim yang terdiri pejabat eselon III dan IV dari lingkup Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan dan dari Universitas Lambung Mangkurat.
Invetarisasi ini terkait MoU Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang kerjasama penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, Lembah Kahung yang juga sebagai kawasan Taman Hutan Raya Sutan Adam dijadikan obyek penelitian Prof. Dr. Thrisna Nanayakkara dari United Kingdom (UK) yang ditemani Prof. Dr. Estiko Rijanto dari Lembaga Ilmu Pegetahuan Indonesia (LIPI) beberapa waktu lalu.
Hasil dari kegiatan ini akan dipresentasikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di LIPI Bandung pada Senin dan Selasa, 26-27 Februari 2018 mendatang.
Sementara itu, di agenda yang berbeda, Senin, 25 Februari 2018, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi Kementrian LHK di Jakarta sebagai upaya tindak lanjut alih kelola PMUMHM.
Rapat lanjutan proses serah terima aset di Kemen LHK dengan penjelasan dari Kementrian Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKSNI) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta terkait hibah aset yang ada di lokasi PMUMHM.
Permohonan proses hibah aset PMUMHM ke kementrian keuangan cq. KPKNL telah mendapat persetujuan dan untuk selanjutnya akan diproses inventarisasi aset yang akan dilaksanakan tim terpadu dengan dana yg bersumber dari APBN melalui DIPA BPHP wilayah IX Banjarbaru.
Tercatat nilai aset yang ada di PMUMHM berupa, aset tetap peralatan dan mesin dengan nilai Rp79.910.257, gedung bangunan senilai Rp553.838.000, total Rp633.748.257.
Nilai total aset tanaman meranti yang di lokasi PMUMHM Provinsi Kalsel adalah sebesar Rp32.889.373.000, dan dari hasil audit BPK RI aset tanaman ini sudah dikeluarkan.
Rapat dipimpin Ir. sarifudin, MM dari Direktorat Usaha Hutan Produksi (UHP). Dengan selesainya perhitungan seluruh nilai aaset pada rapat tersebut, diharapkan kegiatan PMUMHM yang sudah dicanangkan dapat segera direalisasikan.(humas dishut kalsel/sir)