Kepala Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah meminta bantuan aparat, terutama Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri mengatasi penyelesaian pembebasan lahan untuk menanggulangi banjir di desanya.
BARABAI,koranbanjar.net – Keinginan itu terungkap dalam agenda Konsultasi Hukum dan Pelayanan Hukum Gratis yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Barabai, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin, Aiptu Nanang Purnomo, Kamis (25/11/2021) siang.
Acara dihadiri Kajari Barabai didampingi Kasi Datun Kejari HST dan Kasi Pidsus Kejari HST, Sekda HST, Kepala Dinas Perkim Kabupaten HST, Kepala BPN HST, Kabag UPBJ Kabupaten HST, Camat Barabai serta Kepala Desa Aluan.
Kegiatan dilaksanakan dalam upaya mencari solusi pembebasan lahan kolam regulasi untuk penanggulangan banjir di wilayah Kabupaten HST, di Desa Mandingin Kecamatan Barabai berbatasan dengan Desa Aluan Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST.
Dalam kegiatan pembebasan lahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin akan melakukan pendampingan untuk meminimalisir masalah sosial.
Kepala Desa Mandingin, Khairani dalam acara mengatakan, peran Bhabinkamtibmas sangat membantu dan memberikan sumbangsih yang sangat besar demi kelancaran pembebasan lahan untuk pembangunan kolam regulasi.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Haryadi, melalui kasi Humas Polres HST IPTU Soebagiyo mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas di desa binaan harus bisa dirasakan kehadirannya untuk manfaat dan kepentingan warga desa, khususnya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan dari konflik sosial.(mj-41/sir)