Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Kabupaten Tanah Bumbu Terapkan PPKM Level 3

Avatar
384
×

Kabupaten Tanah Bumbu Terapkan PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Bumbu sosialisasikan PPKM Level 3, Senin (2/8/2021) di Angsana. (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu)

Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara serentak di seluruh kecamatan yang ada, Senin (2/08/2021).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar yang didampingi Anggota DPRD dan beberapa pejabat SKPD melaksanakan sosialisasi itu di Kantor Kecamatan Angsana.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara SKPD lain ikut menyebar melaksanakan sosialisasi di kecamatan lainnya.

Kegiatan itu menghadirkan Plt Camat Angsana beserta unsur Muspika, seluruh Kepala Desa, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di wilayah itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Zairullah menjelaskan status Tanah Bumbu yang telah melaksanakan PPKM Level 3.

Di saat kasus Covid 19 yang trendnya terus naik di Indonesia, beberapa wilayah telah memberlakukan PPKM Level 4.

Termasuk Kalimantan Selatan, yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

“Tanah Bumbu sekarang sudah berada di level 3, sedikit lagi kita bisa naik ke level 4. Karenanya kita terus berusaha, agar kondisi ini bisa turun,” jelas Zairullah.

Zairullah menjelaskan, setelah melakukan rapat khusus dengan Gugus Tugas Covid 19 ditingkat Kabupaten.

“Maka, dianggap perlu meningkatkan peran serta semua pihak agar pencegahan penyebaran Covid 19 bisa ditekan, terutama ketelibatan pemerintah desa,” ucapnya.

Dengan keterlibatan hingga di tingkat desa, maka deteksi dini dan pencegahan bisa dilakukan secara lebih efektif. Kepala Desa menjadi kunci suksesnya kegiatan itu.

Desa juga diharapkan memiliki tempat khusus yang representatif bagi pasien terkonfirmasi Covid 19 yang melakukan isolasi mandiri, agar penyebaran lebih jauh bisa dicegah.

Sedangkan pasien yang harus dirawat, bisa dirujuk ke rumah sakit yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam prosesnya ujar Bupati, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa dalam menyiapkan semua kebutuhan yang diperlukan.

Seperti penyediakan makanan, obat dan vitamin bagi pasien dan pandamping pasien dan keperluan terkait lainnya.

Dalam sosialisasi itu, Bupati Zairullah Azhar juga berkesempatan berdiskusi dengan peserta tentang langkah-langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19. (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh