Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Kabupaten Banjar Evaluasi Kegiatan Smart City

Avatar
406
×

Kabupaten Banjar Evaluasi Kegiatan Smart City

Sebarkan artikel ini
Evaluasi pelaksanaan Smart City, Kamis (18/11/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.net)

Evaluasi dan pengisian kuesioner merupakan salah satu tahapan kegiatan Smart City di Kabupaten Banjar. dan diharapkan seluruh SKPD yang terkait agar bersinergi dengan Kominfo Kabupaten Banjar dalam pemberian data yang akurat juga sesuai dengan batas akhir hasil jawaban masuk dari masing-masing SKPD.

BANJAR,koranbanjar.net – Hal ini dikatakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, saat membuka rapat evaluasi Penyampaian Kuesioner dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021, di Aula Barakat Martapura, Kamis (18/11/2021) siang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

” Pengisian kuesioner online dibuka sampai minggu kedua bulan November 2021 sehingga SKPD diminta menyampaikan jawaban terlampir ke Bidang Penyelenggaraan E Goverment DKISP Banjar,” jelas Ikhwansyah.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, melalui program evaluasi diharapkan setiap kabupaten/kota melaporkan hasil survei impact yang akan dilaksanakan Desember mendatang sesuai jadwal secara daring.

Kepala Bidang Penyelengaraan E Goverment DKISP Banjar Cornelius Kristiyanto meminta secara khusus peran serta SKPD melalui inovasinya untuk mendukung program smart city.

Serta siap 1X24 jam untuk konsultasi para perwakilan SKPD jika ada yang ingin ditanyakan perihal pengisian kuesioner dan bukti dukung lainnya.

“Akan ada pameran Virtual Smart City yang akan dilaksanakan 27 November  dan nanti akan didiskusikan dalam waktu dekat untuk kegiatan ini karena Kabupaten Banjar juga akan menjadi peserta pameran virtual ini,” ujar Kris.

Tim Sekretariat Smart City Kabupaten Banjar akan mengumpulkan jawaban dari SKPD dan mengunggah bahan presentasi, hasil rekap tinjuan lapangan dan dokumen pendukung yang dapat membuktikan dokumen pendukung.

Membuktikan kebenaran jawaban pada kuesioner penilaian online antara lain, dokumen kebijakan terkait Smart City (peraturan, keputusan, pedoman dan lain-lain) data inventarisasi aplikasi dan struktur organisasi pengelola Smart City.

Rapat ini sendiri digelar menyusul surat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Nomor B- 1013/ DJAI.01.02/10/2021 tanggal 12 Oktober 2021.

Perihal Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh