Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Kabarnya Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Punya Harta Kekayaan Rp8,8 M

Avatar
412
×

Kabarnya Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Punya Harta Kekayaan Rp8,8 M

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna. [Antara]

Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan kasus gratifikasi.

BANDUNG, koranbanjar.net – Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Pihaknya menerima informasi dari Pengaduan Masyarakat bahwa ada laporan masyarakat mengenai kasus gratifikasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya, Dadang sendiri pernah dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya ke KPK. Dadang dituduh menerima gratifikasi berupa mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah dari proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Kini, Dadang pun kembali dilaporkan ke KPK atas dugaan yang sama, yaitu gratifikasi. Lalu, berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Dadang? Simak inilah selengkapnya.

Mengutip dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dadang Supriatna tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 8.884.850.872 pada periode 2021.

Kekayaan sebesar Rp 8,8 miliar ini sendiri mengalami penurunan dari harta kekayaannya pada tahun 2019. Pada tahun 2019, Dadang diketahui memiliki kekayaan senilai Rp8.924.950.000.

Dari seluruh harta kekayaan yang dimiliki Dadang, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.607.250.000. Ia diketahui memiliki beberapa petak tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, kader Partai Golkar ini juga diketahui memiliki beberapa kendaraan alat berat seperti ekskavator dan buldoser. Ia juga memiliki mobil dan motor dengan total nilai kekayaan alat transportasi dan mesin sebesar Rp2,65 miliar.

Selain itu, Dadang juga memiliki harta bergerak senilai Rp100 juta dan kas setara kas sebesar Rp 696 juta. Nama Dadang pun sempat disebut-sebut sebagai salah satu pejabat di Jawa Barat dengan harta terbanyak. Terlebih lagi, ia memiliki harta berbentuk alat berat.

Kini, pihak KPK sedang menganalisis dan menyelidiki laporan yang ditujukan kepada Dadang Supriatna dan mencari tahu apakah ada hubungannya dengan laporan gratifikasi yang sempat dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya beberapa waktu lalu.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh