Tak Berkategori  

Kabar Terkini, UPPD Marabahan Aktifkan Samsat Keliling Lagi

Untuk mencapai target tahun 2021, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Marabahan, Kabupaten Barito Kuala kembali mengaktifkan layanan samsat keiling (Samkel) unggulan yang selama ini vakum akibat dilanda bencana banjir dan pandemi Covid-19.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala UPPD Marabahan, Faisal Rumarsi saat wawancara via telpon, Kamis (4/3/2021) mengungkapkan, UPPD Marabahan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Batola akan merencanakan membuka kembali Samsat Keliling dan Samsat Antar Jemput.

“Insya Allah di bulan Maret ini juga kita akan buka kembali Samkel dan Samsat Antar Jemput yang selama ini terhenti akibat bencana banjir dan pandemi Covid-19,”  ungkapnya.

Diuraikan, 2 jenis layanan samsat unggulan ini demi memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kendati tahun 2020 penerimaan pajak mengalami penurunan namun tidak signifikan, melalui kebijakan wilayah, sambung Faisal, UPPD Marabahan membebaskan denda pajak selama bencana banjir melanda.

“Mereka para wajib pajak, membayar pajak tanpa denda, dan mereka membayarnya setelah usai banjir, hal ini untuk meringankan masyarakat yang terdampak banjir,” terangnya.

Ditanya apakah target penerimaan pajak tahun 2021 akan tercapai, dia tidak berani memastikan, namun berjanji  mengoptimalkan bebagai layanan samsat untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin, layanan  samsat unggulan pun akan diaktifkan guna menunjang target penerimaan pajak di tahin 2021,” ucapnya.

Meski pandemi masih melanda, Faisal berharap kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kewajiban membayar pajak.

“Karena hasil penerimaan pajak ini akan digunakan untuk pembangunan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” harapnya.

Di samping untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir dan pandemi Covid-19 sehingga harus diperlukan anggaran.

Adapun target penerimaan PKB tahun 2021 pada UPPD Marabahan adalah sebesar Rp26.486.775.000. Penerimaan PKB Januari 2021 sebesar Rp1.806.318.500, dan Februari 2021 Rp2.082.121.500. Realisasi Rp3.888.440.000.

Kemudian target untuk penerimaan BBNKB Rp 23.341.272.000, Januari 2021 sebesar Rp1.450.198.000 dan Februari sebesar Rp1.481.557.000, realisasi sebesar Rp2.931.755.000.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *