Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar 2024-2029, dan tak ada perubahan mendasar untuk jumlahnya, Jumat (3/11/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Penetapan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banjar ini disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Banjar dan pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Banjar.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Divisi Bidang Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib menyebutkan, sebanyak 522 Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Banjar telah dinyatakan masuk DCT.
“Kami sudah membuat Surat Keputusan penetapan DCT DPRD Kabupaten Banjar,” katanya, Jumat (3/11/2023).
Selanjutnya, KPU Kabupaten Bnaar akan menyerahkan hasil berkas DCT DPRD Kabupaten Banjar kepada masing masing parpol peserta pemilu.
Sebelumnya, kata Azis sapaan akrab Abdul Muthalib, ada sedikit perubahan oleh KPU Kabupaten Banjar sesuai masukan masing masing parpol.
“Sebelum menjadi daftar calon tetap, ada beberapa partai politik merubahnya seperti pergantian nomor urut, pergantian caleg, pindah partai, juga ada pindah dapil. Namun, jumlahnya DCT tetap sebagaimana DCS, 522 orang,” papar Azis. (dya)