Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Jumat Keramat, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Avatar
409
×

Jumat Keramat, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Sebarkan artikel ini

 

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.

Pantauan Suara.com, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Tiba di KPK  dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.

Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun,  dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai  tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. (suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh