Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Jozeph Paul Zhang Berada di Jerman, Polri Akan Periksa Keluarganya

Avatar
502
×

Jozeph Paul Zhang Berada di Jerman, Polri Akan Periksa Keluarganya

Sebarkan artikel ini

Kabar terakhir tentang posisi YouTuber Joseph Paul Zhang, penghina Nabi Muhammad Saw, berada di Jerman. Untuk memastikan update keberadaan “pembuat onar” itu, Bareskrim Polri akan memeriksa orang terdekat Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Salah satunya pihak keluarga.

KORANBANJAR – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat Jozeph sebagai upaya untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama tersebut. Termasuk mendalami informasi terkait jejak keberadaan Jozeph yang kekinian masih dalam pengejaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Proses tetap berjalan Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA ; Jozeph Paul Zhang Bikin Ulah Lagi, Sebut Polri Dengan Nada “Mengejek” di YouTube Hagios Europe

Di sisi lain, Rusdi menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia kekinian juga telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice Jozeph kepada Kantor Pusat Interpol, di Lyon, Perancis. Dia berharap dalam waktu dekat ini red notice tersebut bisa segera diterbitkan.

“Red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” katanya.

Jozeph Paul Zhang Resmi Buronan

Jozeph hingga kekinian masih dalam upaya pengejaran Polri. Belakangan dia disebut-sebut berada di Jerman. Polri sendiri membuka peluang untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Jozeph yang telah menyandang status tersangka. Meskipun, pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jerman.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadan mengatakan jika red notice Jozeph telah terbit, upaya jemput paksa itu bisa saja dilakukan.

BACA JUGA ; Polri dan Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Hina Nabi Muhammad, Meski ke Luar Negeri

“Bisa dideportasi KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik juga bisa menjemput ke sana,” kata Ramadan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).(suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh