Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) cabang dan daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2020 – 2025, telah dikukuhkan di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (25/10/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – JMSI adalah sebuah organisasi perusahaan media massa berbasis internet, dan telah dideklarasikan di Banjarmasin pada tanggal 8 Februari 2022 yang lalu, dan juga sudah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan selamat atas nama pribadi dan Pemkot Banjarbaru, kepada pengurus daerah JMSI Kalsel.
Dirinya berharap, sebagai organisasi yang tergabung dalam konstituen dewan pers, JMSI Kalsel dapat mengambil peran dalam menangkal informasi hoax yang beredar di masyarakat.
Serta menjadi insan pers yang professional, yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik dan mengimplementasikan undang-undang Pers.
“Semoga ke depannya diharapkan reka-rekan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel, terutama bagi pemilik media dapat melengkapi persyaratan legalitas yang disyaratkan oleh Dewan pers,” pesannya. (maf/dya)