Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Jika Bupati Banjar Abaikan Audensi Pemekaran, Warga Gambut Raya Akan Demo

Avatar
1115
×

Jika Bupati Banjar Abaikan Audensi Pemekaran, Warga Gambut Raya Akan Demo

Sebarkan artikel ini
Tim Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Kalsel.
Tim Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Kalsel.

Sekretaris Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bahwa, Gambut Raya sudah sangat layak untuk dimekarkan. Bahkan pihaknya sudah mengajukan permohonan audensi ke Bupati dan DPRD Banjar. Apabila sampai Februari 2022, permohonan audensi diabaikan, pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran.

BANJAR, koranbanjar.net – Aspihani Ideris juga menjelaskan, secara administrasi Gambut raya memiliki luas wilayah 50.180 hektare yang terdiri dari Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan, Gambut Raya mempunyai penduduk lebih dari 200.000 jiwa membawahi 105 desa/kelurahan. Sedangkan jarak dari ibu kota kabupaten induk Kabupaten Banjar, dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer.

Menurut salah satu deklarator Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, hasil riset dari tim peneliti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Gambut Raya sangat layak dimekarkan Kabupaten Banjar menjadi kabupaten mandiri.

“Hasil penelitian 98 persen warga di enam kecamatan, berkeinginan Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri. Jauhnya jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten Banjar di Martapura menjadi sebuah alasan utama, sehingga warga Gambut Raya ingin daerahnya menjadi kabupaten sendiri,” ujar Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini..

Ditambahkan, hasil riset penelitian dari Universitas Lambung Mangkurat, 80% lebih warga Gambut Raya menghendaki ibu kota Kabupaten Gambut Raya berada di wilayah Kecamatan Gambut.

“Kecamatan Gambut adalah daerah tengah-tengah di antara enam kecamatan yang akan menjadi Kabupaten Gambut Raya, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur,” kata laki-laki kelahiran Gudang Hirang, Sungai Tabuk ini.

Menurut dia, pihaknya sejak dulu sampai sekarang sudah berupaya melakukan pendekatan dengan Bupati dan DPRD Banjar guna mendapatkan dukungan Pemekaran Gambut Raya.

“Surat permohonan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Banjar sudah kita layangkan beberapa waktu lalu, semoga dalam waktu dekat ini sudah terlaksana, sehingga Penuntutan Pemekaran Gambut Raya cepat tercapai,” ucapnya.

Tokoh pergerakan Kalimantan ini pun menegaskan, apabila surat permohonan audiensi sampai bulan Februari 2022 tetap diabaikan, pihaknya akan mengarahkan massa secara massal ke kantor Bupati Banjar.

“Kalau ternyata sampai tahun depan di bulan Februari 2022 permohonan audensi kita diabaikan Bupati Banjar, maka saya siap kembali turun ke jalan guna memimpin 1.500 warga Gambut Raya untuk menuntut janji kampanyenya memekarkan Gambut Raya menjadi kabupaten persiapan,” ancamnya.

Ditambahkan, persyaratan sebagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43 sudah hampir terpenuhi, jika persyaratan sudah terpenuhi semua, pihaknya akan mengirim dokumen permohonan pembentukan Daerah Otonom Baru Gambut Raya tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, Komite I DPD RI dan Komisi II serta Komisi III DPR RI, ujarnya.

Dalam argumen akhirnya, Aspihani pun memastikan, dengan adanya pemekaran wilayah Gambut Raya ini, tidak akan menjadikan miskin kabupaten induk (Kabupaten Banjar) yang telah memekarkan.(sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh