BANJARBARU, koranbanjar.net – Menjelang Ujian Nasional (UN), ditengarai banyak yang menawarkan kunci jawaban.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel tegaskan, bagi yang melanggar akan mendapat konsekuensi.
“Kita tidak membenarkan kunci jawaban UN. Seluruh kepala sekolah, jangan sampai anak-anak melanggar larangan yang sudah berlaku,” ucap Kadisdik Kalsel M. Yusuf Effendi, Sabtu (14/3/2020), saat ditemui di Lapangan Sepak Bola Murjani.
Menurutnya, siswa bukan hanya sekedar ajang untuk memperoleh nilai tertinggi melainkan ada aspek integritas kejujuran.
“Kita harus punya komitmen. Berusaha memperoleh nilai setinggi-tingginya, baik prestasi akademik maupun lainnya dengan kejujuran,” kata Yusuf.
Apabila ada yang ketahuan melanggar, terutama melihat dengan membeli kunci jawaban maka harus berani konsekuensi aturan main yang berlaku.
“Mudahan, bisa sama-sama menjaga agar kondusif, optimal, dan ketenangan menjawab soal. Selain itu, semoga sekolah bisa menggelar salat hajat,” ungkapnya.
Pelaksanaan UN, rencana diawali oleh SMK mulai tanggal 16 hingga 19 Maret 2020. Diujikan, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Indonesia, dan kejuruan. Kemudian, dilanjutkan uji kompetensi keahlian (UKK) di mana masing-masing siswa memilih sesuai program keahlian.
Setelah SMK, akan dilanjutkan dengan SMA yang dilaksanakan tanggal 30 Maret hingga 2 April 2020. Materi yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, kemudian ada satu mata pelajaran (mapel) pilihan sesuai minat dan bakat.
“Persiapan UN sudah 100 persen, tinggal menunggu hari H. Pastinya, dari sisi aspek personalia sudah tuntas seperti pembentukan panitia. PLN, minta stabilitasi listrik jangan sampai siswa terganggu. Lalu, berbagai penyedia internet untuk memperkuat sinyal,” paparnya. (ykw/dya)