Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Jelang Pemilu 2024, Jurnalis Sering Terjebak Dalam Propaganda

Avatar
631
×

Jelang Pemilu 2024, Jurnalis Sering Terjebak Dalam Propaganda

Sebarkan artikel ini
Polda Kalsel melakukan diskusi dengan JMSI, yang turut diikuti media koranbanjar.net sebagai anggota JMSI Kalsel.
Polda Kalsel melakukan diskusi dengan JMSI, yang turut diikuti media koranbanjar.net sebagai anggota JMSI Kalsel.

Memasuki masa Pemilu 2024, jurnalis politik sering terjebak dalam pemberitaan propaganda atau bisa disebut jurnalis propaganda.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini dipaparkan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochammad Rifa’i sebagai narasumber dalam diskusi dengan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan tentang peran media terhadap Pemilu 2024, di Hotel Summer Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Kamis (9/6/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jurnalis politik dalam pemilu identik sebagai jurnalis propaganda, artinya jurnalis yang menghamba pada kepentingan politisi, pemodal, dan kapitalis yang memanfaatkan pemilu untuk aktivitas tawar-menawar politik demi menjaga keberlangsungan bisnis,”  beber Rifa’i.

Fenomena ini lanjutnya, sudah biasa terjadi pada setiap pemilu pergantian kepala daerah lima tahun sekali.

Selain itu dampak negatif globalisasi terhadap media adalah mudah dan cepatnya penyebaran informasi bernada provokatif, ujaran kebencian, black campaign, negatif cempaign dan hoax.

“Ini termasuk propaganda dan agitasi politik termasuk di dalamnya black campaign itu tadi dan tidak adanya filter informasi dengan penyebaran langsung kepada pengguna,” terangnya.

Berdasarkan gambaran di atas, mantan Kapolres Kabupaten Batola ini memprediksi, bentuk ancaman dalam menghadapi pemilu baik pilpres, pilkada maupun pileg pasti berulang lagi.

“Ini yang harus kita hadapi bersama teman-teman media untuk menyadari betul, antara Polda dan rekan-rekan dapat menciptakan situasi aman, damai, tenteram dan kondusif kepada masyarakat pada saat pesta demokrasi berlangsung,” pintanya.

Adapun larangan-larangan bagi media dan dapat dikenakan sanksi hukum, antara lain, melanggar asusila, penghinaan, pemerasan, menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Dirinya berharap kepada media agar jangan ada perpecahan, jangan ada chaos sehingga akhirnya saling menjelekan.

“Karena memulihkan kondisi seperti itu sangat lama dan sangat sulit serta mengeluarkan biaya cukup besar,” tandasnya.

“Mudah-mudahan pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang berjalan tertib, lancar dan damai,” harapnya menyambung kalimat di atas.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh