Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin menemukan produk pangan tidak layak jual, di beberapa retail yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Hal itu merupakan hasil giat pengawasan dalam rangka pengawalan keamanan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Rabu (20/12/2023).
Tim dari BPOM Banjarmasin melakukan pemeriksaan dua buah minimarket, yang berada di Kecamatan Sungai Raya dan Kandangan, sebagai sampel.
Pemeriksaan dilakukan dengan berfokus pada produk pangan olahan. Kegiatan itu turut didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Dinas Perdagangan HSS, serta Dinas Komunikasi dan Informatika HSS.
“Dari dua sampel minimarket yang kita kunjungi hari ini dinyatakan TMK atau tidak Memenuhi Ketentuan, karena ada temuan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa, kemudian tidak adanya izin edar atau belum diperpanjang, serta kerusakan kemasan produk,” ucap Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Banjarmasin, Anna Yulisbeth Simangunsong SFarm Apt.
Kemudian, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di sarana distribusi, untuk selalu mengecek mutu dan kemasan produk dagangan pada saat penerimaan dari sales maupun distributor. Sehingga, apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan dapat dilakukan retur.
BPOM Banjarmasin juga menyarankan para pelaku usaha, untuk menjaga kebersihan sarana dagangannya.
“Bagi masyarakat atau konsumen, kami ingatkan untuk selalu jeli dalam mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” tuturnya.
Dijelaskannya, pengawasan pangan tersebut dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.
“Ketika jelang Nataru atau lebaran akan lebih intens, dikarenakan adanya lonjakan atau meningkatnya kebutuhan dan daya beli masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Subkoordinator Farmasi dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten HSS M Fardiyannor menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten HSS melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan juga terus melakukan pengawasan untuk menjaga keamanan konsumen.
Ia berharap, jangan sampai masyarakat membeli produk-produk yang tidak layak mutu dan perizinannya. (dvh/bay)