Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Jejak Kaki Armstrong di Bulan Telah Dilindungi UU Amerika

Avatar
291
×

Jejak Kaki Armstrong di Bulan Telah Dilindungi UU Amerika

Sebarkan artikel ini

Amerika Serikat (AS) telah mengklaim, bahwa orang pertama yang menginjakkan kaki di bulan adalah Neil Armstrong, pada Juli 1969. Atas dasar itu, Pemerintah Amerika Serikat melindungi jejak kaki pertama pria itu dengan UU AS yang baru.

Melansir Space, Senin (25/1), Profesor Hukum Udara dan Luar Angkasa, Universitas Mississippi Michelle L.D. Hanlon mengatakan, merupakan hal yang sulit bagi manusia untuk peduli pada jejak sepatu bot Armstrong di bulan, karena sering mendengar konspirasi politik dari perjalanan itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada tanggal 31 Desember lalu AS menetapkan undang-undang yang bernama One Step Small Step to Protect Human Heritage in Space Act, untuk mewarisi jejak manusia di ruang angkasa.

Sejak aturan itu dibuat, memaksa Badan Penerbangan dan Antariksa asal AS (NASA) untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan terkait pedoman untuk melindungi lokasi pendaratan di Bulan.

Itu merupakan hukum pertama yang diberlakukan oleh negara manapun yang mengakui keberadaan warisan manusia di luar angkasa. Hal tersebut dinilai penting untuk melindungi sejarah, seperti yang kerap dilakukan pada situs sejarah di bumi.

Undang-undang ini juga bertujuan untuk mengakui bahwa manusia berkembang hingga ke luar angkasa. “Saya adalah seorang pengacara yang berfokus pada masalah ruang angkasa berusaha memastikan eksplorasi dan penggunaan ruang yang damai dan berkelanjutan,” ucapnya seperti dikutip The Conversation.

Meskipun kini hal yang tabu saat berfikir untuk manusia tinggal di bulan, banyak negara yang berlomba mencapai bulan untuk meneliti kehidupan.

Proyek Artemis AS merupakan misi ambisius yang mengirim wanita pertama ke bulan pada tahun 2024. Di samping itu, Rusia telah menghidupkan kembali program Luna-nya untuk kembali fokus dalam eksistensi ke bulan pada 2030.

Namun dalam kompetisi yang diperuntukkan negara adidaya, sekarang ada banyak negara dan pihak swasta menyumbang saham untuk misi itu. India juga dilaporkan menjadi negara Asia selanjutnya yang melakukan penjelajahan ke bulan, di tahun ini.

Pada Desember 2020, China menyelesaikan misi pertamanya ke bulan yang berhasil dilakukan sejak pengembangannya di tahun 1976. Media China melaporkan rencana untuk mengirimkan pesawat ruang angkasa beserta awak ke bulan dalam dekade ini.

NASA kini sedang mempersiapkan penawaran misi pribadi ke bulan, termasuk untuk pariwisata. Dalam mengembangkan misi ini, NASA menggaet perusahaan swasta seperti Astrobotic, Masten Space Systems, dan Intuitive Machines untuk mendukung misinya.

Ruang angkasa bukanlah tanpa hukum. Sejak 1967, lebih dari 100 negara melakukan perjanjian luar angkasa yang menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah mendukung ruang angkasa sebagai wilayah yang dimiliki seluruh umat manusia.

Perjanjian tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kebebasan untuk berjelajah dan dapat diakses gratis ke seluruh wilayah bulan.

Dalam aturan tersebut juga tertulis, penelitian dan penambangan juga boleh dilakukan dengan asas memperhatikan kepentingan yang sesuai kebutuhan untuk semua orang, serta tidak menimbulkan bahaya.(CNNIndonesia/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh