Aksi perampokan yang melibatkan orang dalam atau karyawan sebuah SPBU di Semarang terjadi pada Senin (18/1/2021) pukul 07.30 WIB. Dalam rekonstruksi kejadian itu, ternyata perampokan dilakukan tim eksekutor komplotan dari Lampung. Mereka berhasil menggasak tas berisi uang Rp561 juta, yang dibawa Teguh Murtiyono, satu karyawan yang hendak menyetorkan uang SPBU, di Jalan Krakatau Semarang.
Perampokan uang Rp561 juta milik SPBU muncul dari obrolan iseng yang kemudian ditindaklanjuti dengan perencanaan matang.
Menurut Susanto, tersangka otak perencana yang merupakan ‘orang dalam’ SPBU tersebut, aksi itu awalnya bermula dari obrolan iseng dengan tersangka Agus Irawan di rumahnya.
“Tadinya hanya ngobrol iseng dengan Agus. Saya ngomong, ‘itu lho bosku kantorku duitnya banyak. Disikat gampang kayaknya’. Dari situ, Agus langsung respons karena dia katanya punya kenalan orang Lampung yang bisa ngerjakan,” kata Susanto, usai pra-rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (25/1/2021).
Dalam pertemuan itu, dirinya pun membeberkan jadwal setoran uang SPBU ke kantornya kepada Agus. Oleh Agus, informasi tersebut disampaikan kepada Kelompok Lampung yakni Rahmat, Frans, Vidi dan Maftuhi yang menjadi tim eksekutor.
“Saya sampaikan ke Agus, ini jadwal rutinnya. Saya tahu benar karena saya hafal kerja disini sudah 7 tahun,” tambah Susanto.
Senin (18/1/2021) pukul 07.30 WIB, aksi perampokan dilakukan komplotan Lampung. Mereka berhasil menggasak tas yang dibawa Teguh Murtiyono, salah satu karyawan yang hendak menyetorkan uang SPBU, di Jalan Krakatau Semarang.
Untuk menakuti Teguh, tersangka Frans dan Rahmat menodongkan pistol sehingga tas dapat direbut. Sebelum pelaku kabur melarikan diri, satu tembakan ke atas dilontarkan tersangka Rahmat untuk menakuti warga sekitar yang sempat melihat adegan perampokan tersebut.
Siang harinya, tim eksekutor bertemu dengan tersangka Agus dan Susanto di kawasan Bawen Kabupaten Semarang untuk membagi uang hasil rampokannya. Per orang mendapat Rp90 juta.
Usai pembagian, keenam pelaku berpisah. Tim eksekutor kembali ke Lampung; Agus ke rumahnya di Ungaran, Kabupaten Semarang; dan Susanto memilih ke kawasan wisata Bandungan untuk bersenang-senang.
“Aksi ini direncanakan matang, sekitar dua bulan katanya. Usai merampok, mereka bertemu di sekitar Bawen untuk bagi uang dan langsung pisah berpencar,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana.
“Yang eksekutor kelompok Lampung mau langsung pulang ke Lampung, yang Agus ke rumahnya di Ungaran, Susanto ke Bandungan untuk hepi-hepi,” lanjutnya.
Pada Kamis (18/1), tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang menangkap tim eksekutor kelompok Lampung di jalan raya Ciamis-Cikoneng Jawa Barat, yang kemudian diikuti dengan menangkap tersangka Agus di rumahnya.
Dari kelima tersangka, Polisi mendapatkan nama Susanto, ‘orang dalam’ dari SPBU sebagai otak perencana aksi.
Pada Senin (25/1/2021) dini hari, Susanto ditangkap di kawasan Ketileng saat akan pulang ke rumah istri keduanya. (B24/sir)