Tak Berkategori  

Jawab Tantangan IKU Dengan Peningkatan Budaya Kerja

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Peningkatan budaya kerja, diyakini dapat meraih pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Joko Prihanto, terkait Penanda Tanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three, Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five dilingkup Kanwil DJKN setempat.

“Dengan adanya IKU yang menantang, perencanaan harus dibuat dengan lebih baik dan dilakukan pemetaan sumber daya manusia,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (11/2).

Selain itu, katanya, penting dilakukan pemetaan sumber-sumber PNBP dan pemetaan komponen-komponen yang akan menjadi faktor pendukung dari upaya pencapaian IKU.

“Sinergi antara Kanwil dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus ditingkatkan serta pembinaan dan pengendalian harus efektif efisien,” katanya.

Penanda tanganan kontrak kinerja oleh pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Kalselteng serta Kepala KPKNL di lingkup Kanwil Kalselteng (foto: Arief Nugroho/koranbanjar.net)

Ia meminta kepada segenap jajaran Kanwil DJKN Kalselteng agar melaksanakan nilai-nilai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan sungguh-sungguh agar bisa menjawab tantangan di 2019.

“Banyak pekerjaan dan tantangan yang dihadapi, seperti adanya IKU baru yaitu Tingkat Akurasi SIMAN dan Persentase Pengembangan Kompetensi Pegawai,” ujarnya.

Diakui, KPKNL Palangkaraya sebagai unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM pada 2019 ini dan KPKNL Pangkalan Bun sebagai kantor percontohan, akan menjadi beban yang berat.

“Tetapi dengan sumber daya yang ada, kami yakin semuanya akan teratasi dengan baik,” katanya.

Penanda Tanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Three, Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five itu sendiri telah dilaksanakan seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Kalselteng serta Kepala KPKNL di lingkup Kanwil Kalselteng pada hari Kamis (31/1) lalu, di Aula Kanwil DJKN Kalselteng.

Penanda Tanganan Kontrak Kinerja mengacu pada KMK Nonmor 467/KMK.01/2014, tentang Pengelolaan Kinerja dilingkungan kerja Kemenkeu.

Selain itu, juga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan dalam penetapan indikator serta target kinerja yang harus dicapai selama satu tahun. (rils/rif/ndi)