Tak Berkategori  

Sebentar lagi Banjarbaru Terapkan SIMBG untuk Masyarakat

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Enam bukan ke depan, Pemkot Banjarabaru akan menerapkan Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk menerbitkan izin bangunan di masyarakat, baik itu tempat tinggal pribadi maupun tempat kelompok swasta.

Hal ini disampaikan Asisten 1 Pemkot Banjarbaru, Ir Fahrudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarabaru, di Aula Kelurahan Guntung Manggis, Senin (11/2/2019) siang tadi.

“Jadi SIMBG itu sudah memakai aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR dan berkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang ada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jadi penerbitan izin itu bukan manual lagi tapi sudah online,” jelasnya Fahrudin.

Namun, Fahrudin menekankan, tentu saja hal ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu agar penerapannya tidak membuat masyarakat kaget.

“Dengan sistem OSS dan sistem SIMBG ini maka masyarakat tidak perlu lagi melibatkan rekomendasi dari pihak RT dan lurah dalam membanguan sebuah bangunan,” terangnya kepada wartawan.

Ditambahkannya, meski sistem perizinan sudah online, tetapi penerbitan SIMBG harus diselesaikan terlebih dahulu. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala PTSP tadi, kita minta sama wali kota untuk enam bulan ke depan baru diterapkan, dan perlu dibelajari karena ini rawan konflik,” tambahnya. (ykw/dny)