BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Mengawali tahun 2019, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kembali melanjutkan program Jaksa Menyapa melalui siaran langsung RRI Programa 1 (PRO 1) yang dipimpin Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Masnunah, SH,MH.
Satu persatu Masnunah menjawab serta menjelaskan secara umum berbagai pertanyaan masyarakat yang menyimak acara tersebut. Dalam dialog itu, banyak pertanyaan yang berhubungan dengan kasus korupsi dan TP4D.
“Dalam tindak pidana khusus korupsi, tidak semena-mena melakukan penahanan terhadap tersangka, tetapi lebih utama kepada penyelamatan keuangan negara. Jadi kita akan menyita aset atau harta koruptor yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” terangnya kepada publik, Kamis(10/01/2019)
Sedangkan untuk Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah untuk melakukan pendampingan terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan proyek pembangunan, agar para pelaksana tidak terjerat hukum dan selalu berhati-hati menjalankan tugas.
Selain itu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga membuka konsultasi masalah hukum, dan nanti memberikab advis atau nasihat yang berkaitan dengan permasalahan hukum, serta penyediaan pos pelayanan hukum.
Masnunah berharap kepada masyarakat Kalimantan Selatan agar lebih dekat dengan kejaksaan dan lebih mengerti peran kejaksaan.
“Kita berharap masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, mengerti lebih dalam apa itu kejaksaan, jangan dianggap kejaksaan itu hanya menuntut, tetapi ada kewenangan-kewenangan lain yang tercantum dalam undang-undang yang telah ditetapkan untuk diketahui masyarakat,”imbaunya melalui wawancara kepada koranbanjar.net
Pernyataan ini juga dipertegas oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Mahpujad SH. “Jangan ada pemikiran takut dengan kaksa, kita siap membantu, melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, karena kita bersahabat tentunya dalam hal positif,” ucap Mahfujad.
Acara Jaksa Menyapa yang dipandu reporter RRI digelar di gedung RRI Pro 1 Lantai 1, Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin. Selain Wakajati, juga hadir Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Mahpujad SH dan Kasi Tata Negara Usaha Negara, Agus Salim Nasution SH.(al/sir)