Kalsel  

Jaga Kualitas dan Kepercayaan Publik, DKPP Cegah Pelanggaran Etik Bawaslu Kalsel

Koordinator Divisi Persidangan DKPP, DR Ratna Dewi Pitalolo bersama Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie saat wawancara di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru, Senin (8/5/2023). (Foto: Koranbanjar.net)
Koordinator Divisi Persidangan DKPP, DR Ratna Dewi Pitalolo bersama Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie saat wawancara di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru, Senin (8/5/2023). (Foto: Koranbanjar.net)

Untuk menjaga kualitas dan kepercayaan publik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mencegah pelanggaran etik pada lembaga pengawas penyelenggara Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kepada awak media di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru, Senin (8/5/2023), Koordinator Divisi Persidangan DKPP,  DR Ratna Dewi Pitalolo menerangkan,  pelanggaran etik ini salah satu hal penting untuk disosialisasikan.

“Untuk menjaga kualitas kerja  penyelenggara pemilu dan menjaga menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara agar partisipasi publik atas proses penyelenggara pemilu itu tetap tinggi,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, penyelenggaraan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara saja namun juga partisipasi masyarakat akan menjadi salah satu indikator menilai keberhasilan pemilu.

Oleh karena itu DKPP memiliki kewajiban untuk bertemu langsung dengan penyelenggara pemilu terutama di daerah karena sekarang sudah memasuki tahapan pencalonan.

Untuk menghindari kesalahan atau kesengajaan disebabkan misalnya karena tidak netral, tidak profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Jadi hari ini penekanan kami bagaimana penyelenggara itu memiliki profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ratna juga menyebut tingkat pengaduan di Kalimantan Selatan pada tahun 2022-2023 cukup rendah. Yang tertinggi ada di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Namun demikian bukan berarti dalam masa proses penyelenggaraan pemilu menjadikan kurang perhatian.

Karena sambungnya, kalau belajar dari beberapa kontestasi di Kalsel, memang kerawanan di Kalsel ini bukan ada pada penyelenggaranya akan tetapi pada kontestasinya.

“Maksudnya bukan di tahapan rekrutmen penyelenggara tetapi pada tahapan kontestasi,” sebutnya.

Jadi pada tahapan kontestasi ini harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara terutama terkait dengan politik uang.

“Tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi nah ini yang harus diwarning dari sekarang,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie menjelaskan terkait hadirnya DKPP, dikatakan Aldo panggilan akrab Azhar Ridhanie, bahwa pihaknya ingin menguatkan kelembagaan ini dalam konteks etik.

“Kami ingin mengetahui bahwa bagaimana proses pengawasan ini tentu juga harus menjaga marwah kelembagaan,” tuturnya.

Supaya nanti lanjut Aldo, penyelenggara pemilu terkait aspek etik bisa terlindungi sumber dayanya.

Sehingga ketika nanti dalam proses pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya tentu kita sama-sama menjaga dalam konteks etik dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Dirinya juga membenarkan bahwa DKPP akan banyak dihadapi pada perspektif kontestasi seperti apa yang dibeberkan Ratna Dewi Pitalolo tadi. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *