BANJARBARU, koranbanjar.net – Di ujung masa jabatan, DPRD Banjarbaru saat ini masih memiliki tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum diselesaikan.
Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah, mengatakan pelantikan anggota DPRD Banjarbaru terrpilih periode 2019-2024 dijadwalkan 9 Oktober mendatang. Itu artinya, anggota DPRD Banjarbaru saat ini punya waktu sekitar satu setengah bulan lagi untuk merampungkan tiga raperda yang belum diselesaikan.
“Secara pembahasan memang masih ada tiga raperda lagi. Namun pembahasannya sudah final,” ujar politisi Partai Golkar itu, usai rapat paripurna di kantor DPRD Banjarbaru, Senin (2/9/2019) pagi.
Dia menjelaskan, tiga raperda tersebut nantinya akan disampaikan terlebih dahulu ke pihak provinsi untuk disinkronisasi. Itulah sebabnya yang membuat proses penyelesaian raperda menjadi agak lama. Setelah ada hasil, lalu satu atau dua hari kemudian raperda langsung disahkan dalam rapat paripurna.
“Kami sudah mengagendakan (pelaksanaan rapat paripurna) paling lambat akhir September atau awal Oktober sebelum berakhir masa jabatan periode 2014-2019. Diperkirakan tanggal 1 sampai 4 Oktober nanti,” katanya.
Tiga raperda itu, disebutkan Iwansyah, salah satunya ialah raperda inisiatif dewan mengenai penataan kota ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Contohnya, setiap kantor yang ada tangganya akan dipersiapkan khusus untuk disabilitas. Kemudian ada kamar kecil, trotoar dan lampu penyeberangan jalan yang berbunyi,” pungkasnya. (ykw/dny)