Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Intelijen Polhut Membuahkan Hasil, Sebanyak 26 Kayu Hasil Ilegal Logging Diamankan

Avatar
373
×

Intelijen Polhut Membuahkan Hasil, Sebanyak 26 Kayu Hasil Ilegal Logging Diamankan

Sebarkan artikel ini

TANAH LAUT, KORANBANJAR.NET – Petugas dari Polisi Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut kembali mengamankan praktik ilegal logging. Kali ini petugas berhasil mengamankan 26 potong kayu bulat di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut melalui kegiatan patroli pengamanan hutan selama 2 hari pada 15 dan 16 Mei 2018 lalu.

Lokasi pertama berada pada Km 33 dan lokasi kedua berada pada Km 37 di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap. Lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kayu temuan yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut, terdiri dari berbagai macam jenis dan ukuran.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP. operasi dilakukan mengacu dari hasil intelijen tim Polhut KPH Tanah Laut.

“Barang bukti kayu temuan di kedua lokasi tersebut kemudian segera diangkut oleh petugas dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru dan selanjutnya akan diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang,” ucapnya.(hmsdishutkalsel/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh