Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait insiden rumah rusak akibat ditabrak Kapal Tongkang yang terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 lalu di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Rabu (10/5/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah selaku pimpinan rapat menyebutkan sudah menindaklanjuti insiden Kapal Tongkang menabrak rumah warga.
“Terjadinya Kapal Tongkang yang menabrak rumah warga, kami Komisi III DPRD Kalsel mengangkat isu masalah pengamanan terhadap alur Sungai Barito,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali, maka Komisi III DPRD Kalsel mengusulkan untuk bisa dibuat Perda.
“Saya sudah menginstruksikan dengan Dinas Perhubungan untuk membuat sebuah Perda, yang intinya Perda itu nanti akan mengakomodir semua Blank Spot tadi,” tuturnya.
Sementara itu perwakilan pemilik Kapal Tongkang, PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB) Sulthoni mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah melakukan upaya-upaya terutama dalam tanggap darurat satu dan dua.
“Intinya bahwa kita membantu warga terdampak itu supaya bisa kembali melakukan aktivitas normal dulu dalam masa tanggal tetap selama hampir dua minggu ya,” ucapnya.
Sulthoni juga menyampaikan terkait kerugian yang dialami warga akan tercover dengan Asuransi yang ada.
“Tentunya kita melibatkan Asuransi yang telah kita tunjuk untuk melakukan investigasi, validisasi, terus pendataan di lapangan, supaya pada saatnya nanti kita melakukan penggantian ganti untung itu sesuai dengan dasar data dan valid,” tutupnya. (Bay)