Babinsa Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tabalong melakukan imbauan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (26/11/21).
TABALONG, koranbanjar.net – Pemantauan dan penegakan mematuhi protokol kesehatan di Pasar Tradisional maupun tempat umum sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Babinsa Koramil 03/Tanjung, Sertu Hasbullah dan Sertu Jarkasi yang melaksanakan pengawasan dan penegakkan disiplin di Pasar Jangkung mengatakan, kepatuhan masyarakat akan penggunaan masker sudah cukup baik.
“Ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan serta kembali mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Jarkasi.
Pemantauan terhadap aktivitas pedagang maupun pembeli yang ada di Pasar Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. (foto : Koramil 03/Tanjung)
Sementara, Danramil 03/Tanjung, Kapten Inf Suroto mengatakan, pihaknya melakukan penegakan serta tak hentinya memberikan imbauan dan edukasi penerapan 3M.
“Juga wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.
Kemudian untuk menjaga wilayah binaannya tetap aman dari virus Covid-19 dirinya bersama unsur tiga pilar aktif menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi.(mj-42/sir)