Indonesia Bebas Sanksi FIFA, Tapi Ini Syaratnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan isi surat yang dikirimkan Presiden FIFA Gianni Infantino melalui video pernyataan pers, Jumat (7/10/2022). (Sumber Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tidak berimbas pada sanksi untuk Indonesia. Terbaru, FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.

JAKARTA, koranbanjar.net Kabar tak ada sanksi FIFA atas insiden mengerikan itu terungkap melalui surat FIFA yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, FIFA mengajukan 5 syarat ini agar sepak bola Indonesia lebih maju.

Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani Gianni Infantino, disebutkan FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

“FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).

Kolaborasi yang dilakukan akan melibatkan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo tak menyebut PSSI dalam tim tersebut.

Ada lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya ke Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya.

1. Standar Keamanan Stadion

Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.

Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.

Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan

2. Sosialisasi

Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.

Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.

Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.

3. Pendampingan dan Benchmarking

Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.

Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.

4. Penjadwalan Pertandingan

Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.

Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.

Ini juga harus membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.

Jadwal pertandingan yang lebih konsisten juga harus memungkinkan kehadiran personel keamanan yang lebih terkoordinasi dan teratur untuk mendukung pertandingan.

Kampanye kesadaran di antara pendukung dan masyarakat umum harus diluncurkan untuk memastikan bahwa para pendukung dapat mengantisipasi semua potensi masalah.

5. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian

Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.

Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format. (koranbanjar.net)

Sumber: SuaraBogor.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *