PT PLN Kalselteng ikuti arahan dari Presiden RI Djoko Widodo (Jokowi) tentang penggratisan atau pemotongan tarif listrik selama tiga bulan
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu disampaikan staf Humas PLN Kalselteng Geral S Puraka, Kamis (2/4/2020).
“Kami hanya sebagai pelaksana. Kalau Presiden mengarahkan seperti itu, pasti kami akan mengikutinya,” ujar Geral
Untuk pembebasan pembayaran, kata Geral, diperuntukan kepada 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA
Sedangkan bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen.
Geral sendiri masih menunggu ketentuan aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami masih menunggu arahan dari aturan pelaksana secara detail dari Kementrian ESDM. Jika Pemerintah memberikan tata cara pelaksanaannya, pasti akan kami jalankan,” imbuhnya.
Ia meyakinkan kembali bahwa PT PLN Kalselteng akan selalu mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat.
Perlu diketahui, kebijakan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020Ini) sore di Istana Bogor. (san/maf)