Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Idul Adha 1445 Hijriah dan Cuti Bersama, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Avatar
246
×

Idul Adha 1445 Hijriah dan Cuti Bersama, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)

Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar diliburkan mulai hari Senin (17/6/2024) sampai dengan hari Selasa (18/6/2024).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman ini dilayangkan PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sehubungan dengan libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dan libur cuti bersama, maka kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar mulai hari Senin (17/6/2024) sampai Selasa (18/6/2024) diliburkan,” tulis Humas PTAM Intan Banjar.

Berikutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Rabu, 19 Juni 2024,  mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.

PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh