MARABAHAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FH (38), warga Desa Jelapat I RT 13 Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala, tak berkutik setelah ditangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan.
Dia tertangkap setelah ketahuan menyelipkan 300 butir obat terlarang berupa pil zineth (carnophen) di dalam kaus kaki, Jumat (3/11) sekitar pukul 10.00 wita, saat membesuk suaminya.
Kejadian ini bermula saat FH (38), dengan modus sebagai pengunjung rutan, ingin menemui suaminya di Rutan Marabahan. Namun modus tersangka terungkap ketika 2 petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas II B Marabahan, Arifin dan Purnamasari melakukan pemerikasaan wajib pengunjung rutan.
Setelah menerima laporan dari Kepala Keamanan Rutan bahwa ada temuan ratusan pil zenith yang dibawa pengunjung rutan, Kepala Rutan Marabahan, M Muhidin langsung melaporkan kejadian kepada pihak Polres Marabahan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Batola, AKP Manaris Hutapea saat dikonfirmasi menerangkan, menurut pengakuan tersangka, 300 butir pil zenith itu dibelinya dari Banjarmasin melalui seseorang yang menemui dirinya di Desa Sei Gampa kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola. Pil tersebut akan diedarkan di daerah Desa Jelapat.
“Pengakuannya, barangnya bukan untuk diedarkan di rutan, melainkan mau diedarkan di Desa Jelapat. Jadi menurut tersangka, ia tertangkap di rutan itu hanya kebetulan, karena barang yang ia bawa ditemukan petugas rutan di dalam kaus kakinya,” ungkap dia.
Manaris melanjutkan, meskipun pengakuan tersangka seperti itu, pihaknya masih sangat mencurigai pengakuan FH dan tetap memproses kasusnya.
“Kita sangat mencurigai pengakuan dari tersangka yang memang tercatat sering membesuk suaminya di rutan yang belum setahun ini tertangkap dengan kasus sabu-sabu,” pungkasnya.
Manaris menambahkan, untuk penindakan selanjutnya, pihaknya akan memproses tersangka lebih lanjut. “Walaupun pengakuannya tidak mengedarkan di rutan, tapi tetap saja kami proses. Dia memang pengedar zenith di Desa Jelapat. Mungkin dia berusaha melindungi suaminya di rutan. Karena sangat mungkin suaminya terlibat dalam kasus ini. Apabila suaminya terbukti terlibat, suami juga kena,” tegasnya. (dny)