Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bagi warga yang diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib sebagai pelanggan air limbah.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini ia sampaikan lewat wawancaranya kepada awak media di sela acara Peresmian Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni oleh BAZNAS Kota Banjarmasin di halaman Kantor Kelurahan Teluk Tiram Banjarmasin, Senin (14/10/2024).
“Kalau di daerah lain naik jabatan itu wajib tanam pohon. Kalau di Banjarmasin, promosi dan juga diterima sebagai ASN itu wajib menjadi pelanggan air limbah,” ujar Ibnu Sina.
Supaya, menurutnya, sama-sama bisa menghidupkan perusahaan daerah kebanggaan warga Kota Seribu Sungai ini yakni Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD).
Tentunya lebih dulu, lanjut Ibnu, dibantu melalui penyertaan modal dan ada juga bantuan dari salah satu perusahaan kemitraan dari Australia.
“Ini membantu kita menyehatkan kondisi Kota Banjarmasin, karena sanitasi dan MCK sangat penting agar jangan sampai mencemari lingkungan,” terangnya.
Bisa dilihat indikatornya adalah di sungai. Jika kadar E-Colinya tinggi berarti pencemaran limbah domestik itu sangat tinggi.
“Kalau misalkan E-Colinya rendah berarti sistem sanitasi kota ini sudah makin baik terutama yang menggunakan perpipaan,” jelasnya.
Sebelumnya terbit Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin berisi instruksi mengimbau kepada seluruh ASN di ruang lingkup Pemkot Banjarmasin dan berdomisili di wilayah setempat agar menjadi pelanggan Perumda PALD.
“Kami mengimbau seluruh ASN yang berdomisili di Banjarmasin agar menjadi pelanggan Perumda PALD. Ini perusahaan pengelola air limbah satu-satunya di Indonesia, jadi mari kita bersama-sama mendukung perusahaan daerah kebanggaan kita,” terangnya.
Ketua DPD Partai Demokrat ini berharap langkah tersebut akan mendorong masyarakat umum ikut berlangganan layanan sanitasi.
Menurutnya, hal ini sangat penting, terutama di kota yang padat penduduk dan dikelilingi banyak sungai.
Dengan adanya SE ini, Ibnu berharap ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan membantu keberlanjutan Perumda PALD, yang memiliki tugas penting mengelola limbah domestik di Banjarmasin.
Saat ini, pelanggan Perumda PALD sekitar 7.000 orang, sementara jumlah ASN di Banjarmasin juga sekitar 7.000 lebih.
“Mudah-mudahan dengan instruksi ini, jumlah pelanggan bisa bertambah signifikan,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endang Waryono mengungkapkan, hingga saat ini baru sebagian kecil ASN yang berlangganan, dengan jumlah sekitar 700 orang.
“Kami terus berupaya mendorong ASN untuk berlangganan, baik melalui surat edaran Walikota dan Surat Edaran Sekretaris Daerah, maupun sosialisasi ke setiap SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin,” akunya.
Endang berharap semakin banyak ASN yang berlangganan, akan mendukung program sanitasi berkelanjutan di Kota Banjarmasin ini. (yon/bay)