Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

I Gusti Nyoman Yudiana: Tingkat Pengangguran Kabupaten Banjar Terendah Kedua di Kalimantan Selatan

Avatar
719
×

I Gusti Nyoman Yudiana: Tingkat Pengangguran Kabupaten Banjar Terendah Kedua di Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana. (Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Tingkat pengangguran di Kabupaten Banjar yang sebelumnya mencapai angka 3,98 persen, kini mengalami penurunan menjadi 2,72 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, Senin (16/1/2023).

BANJAR, koranbanjar.netMenurutnya, penurunan yang cukup signifikan ini lantaran keadaan pasca pandemi yang mulai berangsur normal dan perekonomian yang mulai menggeliat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Keadaan yang berangsur-angsur pulih membuat perekonomian kembali tumbuh, sehingga sektor-sektor usaha yang ada di Kabupaten Banjar kembali menggeliat, menyebabkan kebutuhan akan tenaga kerja meningkat dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Nyoman langkah pemerintah yang terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif seperti UMKM dalam hal ini kewirausahaan juga tidak kalah berperan.

Selain itu peran pemerintah dalam mendorong UMKM, lowongan untuk posisi P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar juga menjadi penyumbang penurunan angka pengangguran.

“Kabupaten Banjar menjadi nomor 2 tingkat pengangguran terkecil di Kalsel, setelah urutan pertama yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sebelumnya tingkat pengangguran sebanyak 3,98 persen diangka 12.500 orang, sekarang turun 2,72 persen diangka 8.200 orang pengangguran,” ungkap Nyoman.

Bagi para pencari kerja yang ingin membuat Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja, diimbau agar dapat melakukan dengan dua cara, yakni secara online melalui website maupun offline dengan mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Banjar. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh