Mengutamakan pendekatan humanis dsn tegas, demikian Koramil 1010-06/Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin bersama Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan setempat menjalankan operasi yustisi, Minggu (21/2/2021).
TAPIN, koranbanjar.net – Bersama Polsek CLS, Satpol PP dan Muspika Kecamatan CLS, Koramil 1010-06/CLS di bawah Kodim 1010/Rantau ini menyasar pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Disampaikan Danramil 1010-06/CLS, Kapten Inf Yanto, tindakan tegas yang mengutamakan humanis dan pendekatan kepada seluruh masyarakat menjadi poin penting, agar setiap upaya dapat diterima masyarakat dengan baik.
“Bersama tiga pilar di Kecamatan CLS, kami terus melaksanakan operasi yustisi dengan cara yang humanis namun tetap tegas,” jelasnya.
Menekan penyebaran Covid-19, seluruh pengguna jalan yang tidak menerapkan prokes diberikan peringatan dan imbauan serta edukasi agar masyarakat dapat memahami upaya pencegahan Covid-19.
“Operasi kali ini menyasar para pengguna jalan, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berikan peringatan dan tindakan disiplin berupa sanksi sosial,” ujar Kapten Inf Yanto.
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 selain terus melaksanakan operasi yustisi, juga diperlukan tindakan persuasif kepada masyarakat agar pemahaman prokes dapat tepat sasaran.
Danramil 1010-06/CLS menambahkan, seluruh masyarakat diharapkan bisa ikut serta berperan aktif membantu pemerintah dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M.
“Mari kita saling bekerjasama menekan jumlah kasus Covid-19, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” tutupnya. (mj-030/dya)