Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin mendesak Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK agar merespon 7 tuntutan yang mereka sampaikan melalui surat, terkait bantuan sosial tak merata.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Fakta yang terjadi di tengah kehidupan perekonomian masyarakat yang terpuruk, HMI Cabang Banjarmasin meminta Ketua DPRD Kalsel Supian HK menindaklanjuti tuntutan mereka.
Adapun 7 tuntutan yang dituangkan dalam surat, kemudian disampaikan kepada redaksi koranbanjar.net adalah ;
Pertama, menuntut pemerintah beserta pemangku kebijakan untuk memperjelas perihal informasi program vaksinasi serta mempercepat penyebarannya.
Kedua, menuntut transparansi anggaran Covid-19 di Kalimantan Selatan agar diketahui seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Ketiga, memperjelas pengaturan PPKM yang jelas berupa posko penyekatan, jam malam, pemadaman lampu jalan.
Keempat, melibatkan elemen mahasiswa dalam program vaksinasi secara masif dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kelima, memberikan Bantuan Sosial secara konsisten dan dengan nilai yang sesuai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kebijakan PPKM di Kalimantan Selatan.
Keenam, membuka dan mengawasi secara serius perihal Isolasi Terpusat Covid-19 di Kab/Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru
Ketujuh, kejelasan kapan berakhirnya pelaksanaan PPKM di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru
Sebelumnnya HMI melakukan pengamatan dan terjun langsung ke lapangan. Di sana HMI mendapati pedagang rumah makan mengeluh soal pemasukan yang didapat, karena waktu berdagang yang dibatasi.
HMI berpendapat, di tengah kondisi ekonomi yang anjlok sekarang, masyarakat mengharapkan bantuan sosial dari pihak manapun, terkhusus pemerintah kota serta stakeholder lainnya selaku pemangku kebijakan.
Menurut HMI, seharusnya anggaran penanganan Covid-19 yang mahal harus tepat sasaran, sehingga sudah sepatutnya aparatur negara mempercepat program vaksinasi untuk meningkatkan herd immunity dan informasi distribusi yang jelas.
Serta anggaran bantuan sosial secara jelas bentuk dan kegunaan diberikan kepada warga yang jelas membutuhkan, sehingga bantuan yang diberikan membantu menghidupkan perekonomian warga.
Kebijakan lainnya yang dilaksanakan aparatur negara terkait penanganan Covid-19 harus dievaluasi kembali agar tidak membahayakan masyarakat dan jelas fungsinya.(yon/sir)