Hiswana Migas Kalsel Sampaikan Penyesuaian HET Lpg 3 Kilogram ke Bupati HSS

Bupati menerima audiensi Hiswana Migas Kalsel.
Bupati menerima audiensi Hiswana Migas Kalsel.

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan melakukan audiensi ke Bupati Hulu Sungai Selatan,H. Achmad Fikry, di Aula Ramu Lantai II Sekretariat Daerah, Selasa (7/6/2022) pukul 09.00 Wita.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Dalam kunjungan ke Pemkab HSS, DPC Hiswana Migas Kalsel yang dipimpin Plt.Ketua Hj. Syarifah Rugayah, menyampaikan penyesuaian Harga Eceran Terendah (HET) gas Lpg isi 3 kilogram.

Hj.Syarifah Rugayah menjelaskan, Hiswana Migas Kalsel telah menyampaikan permohonan penyesuaian kembali terhadap Harga Eceran Tertinggi Lpg 3 Kg yang telah dikeluarkan Gubernur Kalimantan Selatan.

Seperti di ketahui, Gubernur Provinsi Kalsel H Sahbirin Noor resmi melakukan penyesuian HET Lpg 3 kilogram Rp18.500 per tabung melalui Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022 tanggal 19 April 2022.

“Beberapa dasar yang bisa menjadi pertimbangan untuk penyesuaian kembali HET ini adalah perubahan tingkat inflasi Provinsi Kalsel dari tahun 2015 sampai sekarang, ditambah kenaikan UMP Kalsel setiap tahun di kisaran 8 – 10 persen,” katanya.

Selain itu juga karena kenaikan harga mobil dan sparepart diikuti dengan sulitnya mendapatkan BBM solar sehingga harus menggunkan BBM Dexlite dengan harga yang lebih tinggi.

Pertimbangan selanjutnya adalah untuk menyesuaikan usaha pangkalan, karena penurunan omzet akibat pemecahan lokasi untuk pelayanan daerah baru atau belum adanya pangkalan.

Selain itu, bertambahnya jarak tempuh sehubungan wilayah sebaran pangkalan yang lebih luas. Atas dasar beberapa pertimbangan tersebut, Hiswana Migas Kalsel mengusulkan HET untuk Lpg 3 kg disesuaikan menjadi Rp20.000 per tabung.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Selatan H.Achmad Fikry menyatakan, sebelum di keluarkannya surat keputusan Gubernur Kalsel tentang HET Lpg 3 kg sebesar Rp 18.500 per tabung di bulan April lalu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah terlebih dulu menetapkan HET Lpg 3 kg pertanggal 24 September 2021 dengan harga terendah Rp19.000 sampai tertinggi Rp21.000.

Untuk harga Rp20.000 itu di wilayah Kecamatan Daha Barat, Rp21.000 di Kecamatan Loksado dan sisanya Rp19.000, tergantung jarak angkutnya dari agen di Binuang.

Ditambahkan Bupati, kalau memang harus menaikkan atau menyesuaikan tentunya tidak akan terlalu jauh dari HET yang diminta Hiswana Migas Rp20.000. Untuk penyesuaian HET ini perlu mendapatkan masukan dari Hiswana Migas di kisaran berapa HET yang ideal untuk Hulu Sungai Selatan.

Bupati juga menekankan, hal yang paling penting dari Lpg 3 kg ini adalah ketersediaan barangnya, walaupun harganya murah, namun barangnya tidak ada, tentu akan sangat menyusahkan masyarakat.

“Kami juga sudah mengeluarkan edaran agar para ASN tidak boleh menggunakan Lpg 3 kilogram dan kalau ini dilanggar ada sanksi yang harus diterima para ASN.(humas/mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *