Sekda Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman sosialisasi iuran Korpri Kabupaten Banjar kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Banjar, Selasa (6/7/2021).
BANJAR,koranbanjar.net – Terkait dengan adanya iuran ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar Nomor 026/DP-KORPRI/2021 tentang Penetapan Besaran Iuran, Penggunaan dan Pengelolaan Hasil Iuran Anggota KORPRI Kabupaten Banjar.
Pungutan iuran bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menunjang tugas anggotanya secara bersama-sama.
Hilman menyampaikan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri ini di Aula Wisma Sultan Sulaiman, Martapura.
Hilman yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar mengatakan, penggunaan iuran selain untuk kebutuhan kelancaran organisasi juga kebutuhan sosial.
“Dana dari pemungutan iuran sebesar 60% ini sebagai bagian dari gotong royong dari anggota untuk anggota,” katanya.
Dipergunakan apabila ada anggota yang sakit atau di opname di rumah sakit, purnatugas/pensiun, meninggal dunia, melangsungkan pernikahan pertama, melahirkan anak pertama dan kedua.
“Serta meningkatkan proporsionalisme anggota Korpri menunjang tugas berdasarkan program kerja yang sudah disepakati,” jelasnya.
Lebih jauh Hilman menambahkan, iuran Korpri sebesar 40% digunakan untuk bantuan keuangan seperti kegiatan pembinaan mental, spiritual, olahraga dan kesenian.
“Maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Korpri,” imbuhnya.
Dirinya berharap keberadaan Korpri dengan operasional iuran anggota ini sebagai salah satu sumber dana untuk kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung bisa berjalan baik.
Turut mendampingisosialisasi adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany, dan Sekretaris Ajidinnor Ridhali.
Dihadiri sejumlah pengurus Korpri Kabupaten Banjar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (kominfobanjar/dya)
Adapun besaran iuran anggota Korpri Kabupaten Banjar berdasarkan golongan:
- Golongan IV Rp. 20.000,-
- Golongan III Rp. 15.000,-
- Golongan II Rp. 10.000,-
- Golongan I Rp. 5.000,-