Peristiwa penganiayaan hingga mengakibantkan korban luka berat terjadi di Desa Ampukung, RT 8, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/12/2021).
TABALONG, koranbanjar.net – Korbannya adalah seorang pria dengan inisial SA (38), warga Kelurahan Pulau, RT 5 Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Sementara sang pelaku belum diketahui identitasnnya, karena saat kejadian pelaku menggunakan penutup wajah.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono saat di konfirmasi, Kamis (23/12/2021), membenarkan peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Tabalong.
“Akibatkanya korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, luka robek di tangan dan bahu sebelah kiri yang diduga akibat tebasan benda tajam,” ungkapnya.
Menurut Mujiono, peristiwa penganiyaan itu diketahui langsung istri korban berinisial KW (36).
Saat itu sang istri mengaku sedang tertidur di dalam kamar di rumahnya kemudian terbangun mendengar suara minta tolong dari suaminya yang sedang menonton TV.
Mendengar teriakan minta tolong, KW lalu mendatangi suaminya dan ia terkejut melihat sang suami sudah bersimbah darah.
KW pun berusaha menolong suaminya dan membuka pintu rumah sambil berteriak minta pertolongan kepada warga.
“Pada saat yang sama karena mendengar teriakan KW meminta pertolongan, pelaku pun berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah dan terlihat pelaku menggunakan parang dan penutup wajah yang tidak bisa dikenali KW,” jelas Mujiono.
Selanjutnya, mendengar suara KW meminta tolong, warga sekitar berdatangan dan mengevakuasi korban ke UPT Puskesmas Kelua untuk diberikan pertolongan medis. Namun karena luka korban sangat berat, akhirnya dirujuk ke RSUD Badaruddin Kasim.
“Untuk pelaku dan motif pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban masih dalam penyelidikan petugas Polres Tabalong dan Polsek Kelua,” pungkas Mujiono.(mj-42/sir)