Belum adanya kepastian kapan dibukanya road hauling yang ditutup di Km 101, puluhan sopir angkutan batubara sambangi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Tapin, lantas membentangkan spanduk berisi surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak, Selasa (7/12/2021).
TAPIN,koranbanjar.net – Spanduk berupa baliho dengan ukuran 3×2 meter ini diletakkan di depan kantor perusahaan tersebut.
Para sopir yang mengadu nasib sebagai supir angkutan emas hitam ini sudah berkumpul sejak pukul 17.00 Wita.
Lalu, memasang empat buah baliho berupa surat terbuka antara lain ditujukan kepada orang nomor satu di Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, ditujukan juga kepada Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari.
Bahkan, Bupati Kabupaten Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Tapin.
Lantas, apa isi suratnya?
Ialah pernyataan, “Kami Mohon police line underpass KM 101 Antang Gunung Meratus DIBUKA KEMBALI, dikarenakan merugikan kami yang menggantungkan hidup disini, puluhan tongkang, ribuang truk, ribuan sopir, ratusan mekanik, puluhan ribu orang yang bergantung dari aktivitas ini. Tolong jangan jadikan kami pengangguran. TOLONG KAMI!!! Beras, lauk, Minyak Goreng Di Rumah sudah habis”
Salah seorang warga yang juga menjadi sopir angkutan, Sanun Sunarwanto mengatakan kepada media massa, dibuatnya surat terbuka ini dikarenakan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan dibukanya road hauling atau jalan khusus angkutan batubara terletak di km 101. pencaharian mereka.
“Karena ini merupakan satu – satunya hasil pendapatan kami yang telah bekerja selama bertahun – tahun,” ucapnya.
Ia tidak mengetahui sampai kapan penutupan ini berlangsung, namun ia menyampaikan bahwa istri dan anak di rumah perlu makan dan ia harus bekerja.
“Hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan jalan houling akan dibuka, makanya kami nekat membuat surat terbuka,” kata dia.
Dijelaskannya, saat ini ada ribuan sopir angkutan yang tidak bisa bekerja akibat penutupan jalan, karena di sini ada 16 kode truk angkutan, dan setiap kode masing – masing 100 truk, sehingga kalau ditotal jumlah truk yang tidak bisa beroperasi sebanyak 1.600 truk.
Itu belum terhitung sopir cadangan lainnya, karena setiap truk biasanya terkadang ada dua orang sopir.
“Kalau begini bila ditotalkan ada 3.200 supir angkutan yang terdampak dan terancam pengangguran apabila jalan houling tidak segera dibuka,” ungkap dia.
Dirinya juga meminta kepada pihak terkait agar dapat segera membuka jalan, dan tidak melibatkan ami para sopir apabila ada permasalahan perusahaan. Karena para sopir murni hanya ingin bekerja dan mencari penghasilan.
“Kalau ada permasalahan antara perusahaan, tolong jangan libatkan kami para sopir, karena kami tidak tahu apa – apa, karena kami paling dirugikan,” bebernya. (dya)