Hasanuddin Murad, anggota DPRD Kalimantan Selatan daerah pemilih(dapil III), Barito Kuala(Batola), meminta masyarakat Batola menyampaikan usulan atau aspirasi dengan cara tertulis.
BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Menurut Hasan panggilan sapaan akrabnya, segala aspirasi, usulan, harapan, kritik maupun saran, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang disampaikan tertulis semata-mata dilakukan untuk mentaati protokol covid-19.
Mantan Bupati Batola 2 periode ini, mengatakan, pada pelaksanaan reses kali ini dirinya meminta setiap pertemuan hanya dihadiri oleh perwakilan warga, seperti tokoh agama ataupun tokoh masyarakat
“Usulan-usulan tersebut nantinya semua itu akan saya bawa dalam rapat internal komisi di DPRD,” ujarnya saat reses di Batola, Jumat(8/5/2020).
Baca juga;
Lanjut, usulan tersebut kata Hasan akan disampaikan juga kepada instansi terkait, baik kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, maupuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Bahkan akan kita sampaikan hingga ke Pemerintah Pusat bila memang usulan itu sangat diperlukan dan perlu pembiayaan besar,” katanya.
Masa reses selama 5 (lima) hari terhitung dari tanggal 7 hingga 11 Mei 2020 tersebut, dimanfaatkan politikus Partai Golkar ini untuk menyambangi konstituennya yang berada di wilayah Kecamatan Anjir Muara dan Kecamatan Anjir Pasar.(yon)