Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Hari Senin, PNS di Lingkungan Pemkab Banjar Diharuskan Minum Madu

Avatar
455
×

Hari Senin, PNS di Lingkungan Pemkab Banjar Diharuskan Minum Madu

Sebarkan artikel ini

BANJAR – Untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan hari Senin sebagai Hari Minum Madu.

Sekda Banjar H Nasrunsyah kepada koranbanjar.net mengatakan,  penetapan hari minum madu tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas madu serta memberikan peluang pendapatan masyarakat atas usaha madu aslinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Selama ini ‘kan masyarakat kesusahan dalam pemasaran,  jadi kita tetapkan Hari Senin sebagai Hari Madu,  jadi di Hari Senin itu harus minum madu tidak boleh pakai gula,  jadi pakai madu aja. Dan diwajibkan untuk seluruh SKPD Pemkab Banjar,.” ujar Nasrunsyah

Kabupaten Banjar sendiri banyak produksi madu hutan, terutama di wilayah seperti Paramasan, Pengaron dan Sungai Pinang. Bahkan pihak pemerintah berencana membuka counter-counter untuk madu asli dari hutan Kabupaten Banjar.

“Saat ini banyak menghasilkan madu daerah Sungai Pinang,  Pengaron  dan Paramasan” tuturnya.

Selain mendukung para penghasil madu,  Sekda Banjar itu juga akan mengupayakan pengembangan kopi dari Pengaron.

“Kita juga akan upayakan untuk mengembangkan produksi kopi yang ada di wilayah Pengaron,” pungkasnya.(sai)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh